TikTok Segera Dilarang di Amerika Serikat, Presiden Joe Biden Siap Teken RUU
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Rancangan undang-undang pelarangan TikTok didukung penuh Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden. Hal itu seiring dengan meningkatnya kekhawatiran Washington untuk menjaga data warga AS jatuh ke tangan China.
Aturan yang disahkan oleh US House Energy and Commerce Committee dengan suara bulat pada Kamis (7/3/2024) meminta ByteDance China untuk melepas kepemilikannya atas TikTok, atau secara efektif menghadapi larangan AS. “Jika mereka meloloskannya, saya akan menandatanganinya,” kata Biden, melansir CNA, Sabtu (9/3/2024).
Advertisement
Gedung Putih telah memberikan dukungan teknis dalam penyusunan RUU tersebut. Kendati begitu, Sekretaris Pers Gedung Putih Karine Jean-Pierre menyampaikan bahwa regulasi ini masih membutuhkan beberapa perbaikan agar Biden dapat menandatanganinya.
Sedangkan mantan Presiden AS Donald Trump menentang larangan tersebut. Melalui postingan Truth Social pada Kamis (7/3/2024), Trump menyebut bahwa larangan tersebut akan membantu platform media sosial saingannya, Facebook.
Penolakan Trump menempatkannya di pihak yang berlawanan dalam perdebatan para anggota Partai Republik yang berkuasa, termasuk Ketua DPR dari Partai Republik Mike Johnson dan Pemimpin Mayoritas DPR dari Partai Republik Steve Scalise, yang menyebut undang-undang tersebut sebagai RUU keamanan nasional yang penting.
Adapun, FBI dan Komisi Komunikasi Federal telah memperingatkan bahwa pemilik TikTok, ByteDance dapat berbagi data pengguna seperti riwayat penelusuran, lokasi, dan pengidentifikasi biometrik – dengan pemerintah China.
TikTok membantah tudingan tersebut dan memastikan tidak akan melakukan hal tersebut jika diminta. Pemerintah AS juga belum memberikan bukti mengenai hal tersebut.
Dalam langkah terpisah, Biden baru-baru ini menandatangani perintah eksekutif yang mengizinkan Departemen Kehakiman dan lembaga federal lainnya untuk mencegah transfer data pribadi warga Amerika dalam skala besar ke apa yang disebut Gedung Putih sebagai ‘negara yang menjadi perhatian’ termasuk China, Rusia, Korea Utara, Iran, Kuba, dan Venezuela.
BACA JUGA: Dinas Peternakan Gunungkidul Cek Sampel Darah Ternak Mati Diduga Antraks
Pada 2022, Biden melarang penggunaan TikTok oleh hampir 4 juta pegawai pemerintah federal pada perangkat yang dimiliki oleh lembaga-lembaganya, dengan pengecualian terbatas untuk tujuan penegakan hukum, keamanan nasional, dan penelitian keamanan.
Jika RUU itu disahkan, maka AS secara efektif melarang TikTok dan aplikasi ByteDance lainnya tersedia di Apple, Play Store, atau layanan hosting web AS.
RUU ini mengambil pendekatan dua arah. Pertama, peraturan ini mengharuskan ByteDance, yang berbasis di Beijing, untuk mendivestasi TikTok dan aplikasi lain yang dikontrolnya dalam waktu 180 hari sejak berlakunya RUU tersebut atau aplikasi tersebut akan dilarang di Amerika Serikat.
Kedua, hal ini menciptakan proses yang sempit untuk membiarkan lembaga eksekutif melarang akses ke aplikasi milik musuh asing jika aplikasi tersebut menimbulkan ancaman terhadap keamanan nasional. (Sumber: Bisnis.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Prabowo Rombak Kementerian Keuangan, Ini Struktur Lengkapnya
- Menteri Trenggono Siapkan Aturan Turunan Tindak Lanjut Pemutihan Utang Nelayan
- Pemerintah Siap Membahas RUU Perampasan Aset, Yusril: Tunggu Undangan dari DPR RI
- Meirizka Widjaja jadi Tersangka, Kejagung Berencana Memeriksa Ayah Ronald Tannur dalam Kasus Suap Vonis Bebas
- Kepolisian Diminta Usut Kasus Judi Online di Kementerian Komdigi hingga Tuntas
Advertisement
Jadwal Terbaru KRL Jogja-Solo Jumat 8 November 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan dan Maguwo
Advertisement
Minat Berwisata Milenial dan Gen Z Agak Lain, Cenderung Suka Wilayah Terpencil
Advertisement
Berita Populer
- Prabowo Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Donald Trump sebagai Presiden Amerika Serikat
- Mahfud MD Sebut Dugaan Kasus Korupsi Tom Lembong Sudah Penuhi 2 Unsur
- Gunung Semeru Erupsi 10 Kali Pagi Ini Disertai Letusan 1 Kilometer
- Soal Sanksi 3 Hakim Kasus Vonis Ronald Tannur, Komisi Yudisial Masih Menunggu Mahkamah Agung
- Kabar Baik, Gaji Guru ASN dan Honorer Dipastikan Naik
- Kamala Harris Akui Kekalahan, Ucapkan Selamat Kepada Presiden Terpilih Donald Trump
- PLN Imbau Masyarakat Waspada Kelistrikan di Musim Hujan dan Cuaca Ekstrem Menjelang Peringatan Hari Pahlawan
Advertisement
Advertisement